Pemkot Palu Segel Lima Tempat Usaha Penunggak Pajak Daerah
Pemerintah Kota Palu melalui Tim Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyegelan sementara terhadap lima tempat usaha yang menunggak pembayaran pajak daerah, khususnya pajak makan dan minum, Selasa (5/8/2025).