PALU, bisnisSULTENG | Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menetapkan kebijakan pembebasan biaya parkir bagi seluruh pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi di wilayah kota. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah dialog interaktif bersama perwakilan pengemudi ojol, mahasiswa, dan organisasi masyarakat di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, pada Kamis (4/9/2025).
Wali Kota Hadianto Rasyid menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud konkret perhatian pemerintah terhadap para mitra ojol. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meringankan beban operasional para pengemudi ojol yang memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas warga.
“Ojek online akan parkir gratis. Kami akan segera menerbitkan aturannya,” tegas Hadianto.
Dinas terkait telah diinstruksikan untuk segera menyusun peraturan teknis agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh titik parkir resmi di Kota Palu. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari komunitas ojek online yang menganggapnya sebagai bantuan signifikan di tengah tantangan ekonomi saat ini. (bmz)