Cuan LokalKebijakan & DampakPotensi Daerah

Pemkot Palu Gratiskan Biaya Parkir bagi Pengemudi Ojek Online

×

Pemkot Palu Gratiskan Biaya Parkir bagi Pengemudi Ojek Online

Share this article
Seorang pengemudi ojek online memarkir sepeda motornya di tempat parkir kendaraan di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Seorang pengemudi ojek online memarkir sepeda motornya di tempat parkir kendaraan di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)

PALU, bisnisSULTENG | Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menetapkan kebijakan pembebasan biaya parkir bagi seluruh pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi di wilayah kota. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah dialog interaktif bersama perwakilan pengemudi ojol, mahasiswa, dan organisasi masyarakat di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, pada Kamis (4/9/2025).

Wali Kota Hadianto Rasyid menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud konkret perhatian pemerintah terhadap para mitra ojol. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meringankan beban operasional para pengemudi ojol yang memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas warga.

“Ojek online akan parkir gratis. Kami akan segera menerbitkan aturannya,” tegas Hadianto.

Dinas terkait telah diinstruksikan untuk segera menyusun peraturan teknis agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh titik parkir resmi di Kota Palu. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari komunitas ojek online yang menganggapnya sebagai bantuan signifikan di tengah tantangan ekonomi saat ini. (bmz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *