Sulteng Berlakukan HET Elpiji 3 Kg Rp20 Ribu Berdasarkan Radius Distribusi

Warga mengangkut elpiji 3 kg di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/3/2017). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Warga mengangkut elpiji 3 kg di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/3/2017). (©bmzIMAGES/basri marzuki)

PALU, bisnsiSULTENG | Sulawesi Tengah resmi memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram Rp20 ribu per tabung untuk radius distribusi hingga 60 kilometer. Aturan ini dituangkan dalam SK Gubernur Sulteng No. 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025.

Gubernur Anwar Hafid menyatakan penetapan HET berbasis jarak distribusi ini merespons permasalahan penyaluran subsidi elpiji yang belum optimal di lapangan.

“Program subsidi elpiji 3 kg dari pemerintah pusat ditujukan untuk rakyat tidak mampu, namun faktanya distribusinya masih belum menyentuh semua kalangan yang berhak,” ujar Anwar, Selasa (12/8/2025).

Kebijakan HET baru dirancang dengan tiga sasaran utama: memastikan kelancaran penyaluran ke seluruh daerah, mengoptimalkan ketepatan sasaran subsidi untuk masyarakat tidak mampu, serta mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sistem penetapan harga berdasarkan jarak distribusi memberikan ruang fleksibilitas bagi wilayah dengan tingkat aksesibilitas berbeda-beda di Sulawesi Tengah.

Gubernur mengakui keterbatasan kuota elpiji bersubsidi yang tidak mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Sulteng. Langkah antisipatif telah dilakukan dengan mengajukan permohonan penambahan kuota ke Kementerian ESDM.

“Surat permohonan penambahan kuota sudah kami kirimkan ke Kementerian ESDM tanggal 29 Juli lalu. Respons terhadap usulan ini dijadwalkan keluar November mendatang,” jelasnya.

Untuk mendukung distribusi yang lebih efektif, Pemprov Sulteng juga mengajukan penambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Infrastruktur baru ini ditargetkan mampu menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang selama ini mengalami kesulitan akses.

Gubernur mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota untuk mengintensifkan sosialisasi HET terbaru. Pemda juga diminta memperketat pengawasan guna mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi.

Kepada masyarakat berdaya beli tinggi, Anwar mengimbau untuk beralih menggunakan elpiji non-subsidi agar stok elpiji bersubsidi tetap tersedia bagi kelompok masyarakat yang memang memerlukan.

Implementasi HET berbasis radius distribusi diharapkan menciptakan pola penyaluran elpiji yang lebih berkeadilan dan merata di seluruh pelosok Sulawesi Tengah. Kebijakan ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan program subsidi energi dari pemerintah pusat. (bmz)

Berita Terkait

  • Wali Kota Tawarkan Dukungan untuk Kemandirian Ekonomi Difabel

    PALU, beritapalu | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahmi dari sejumlah penyandang disabilitas yang tergabung dalam komunitas Rumah Merah Putih Difabel Berkarya, di lingkungan Kantor Wali Kota Palu, Selasa (1/7/2025).

  • UIN Datokarama dan Pemkot Palu Sepakat Bersinergi Bangun SDM dan UMKM

    PALU, beritapalu | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman S. Thahir, beserta jajaran, dalam pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Wali Kota Palu, Selasa (1/7/2025).

  • Dorong Ekonomi Biru, Inggris-Indonesia Wujudkan Program BISA

    JAKARTA, beritapalu | Dalam semangat memperkuat ekonomi biru berkelanjutan, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta bekerja sama dengan AIS Forum–UNDP Indonesia menggelar acara Demo Day Program Blue Innovative Startup Acceleration (BISA) di Soehanna Hall, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam mendorong inklusivitas, inovasi teknologi, dan penguatan komunitas di wilayah pesisir Indonesia.

  • Kemenkum Sulteng Serahkan 26 Sertifikat Merek untuk UKM Morowali

    MOROWALI, beritapalu | Motif Batik Ikzara Konaengka dan Motif Batik Ikzara Kuluri khas Kabupaten Morowali resmi mendapat perlindungan hukum melalui sertifikat pencatatan ciptaan yang diserahkan Selasa (22/7/2025). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *