Kemenkum Sulteng Serahkan 26 Sertifikat Merek untuk UKM Morowali

MOROWALI, beritapalu | Motif Batik Ikzara Konaengka dan Motif Batik Ikzara Kuluri khas Kabupaten Morowali resmi mendapat perlindungan hukum melalui sertifikat pencatatan ciptaan yang diserahkan Selasa (22/7/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menyerahkan sertifikat pencatatan ciptaan kepada Wakil Bupati Morowali Iriane Ilyas dalam audiensi di Morowali.

“Pencatatan ciptaan ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap karya anak daerah. Dengan dilindungi secara hukum, karya-karya seperti motif batik ini tidak hanya memperkuat jati diri budaya, tapi juga bisa menjadi kekuatan ekonomi,” kata Rakhmat Renaldy.

Kedua motif batik tersebut merupakan karya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Morowali bersama tim kreatif daerah yang digagas untuk memperkuat identitas budaya lokal sekaligus mendukung pelestarian seni wastra tradisional.

Rakhmat menambahkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual merupakan langkah awal mendorong potensi lokal agar bisa bersaing di pasar nasional dan internasional tanpa takut pembajakan atau klaim sepihak.

Wakil Bupati Morowali Iriane Ilyas menyampaikan rasa bangga atas fasilitasi pencatatan ini yang sejalan dengan visi daerah menjadikan kebudayaan sebagai pilar pembangunan.

“Batik Ikzara bukan sekadar motif, tapi cerminan nilai-nilai dan filosofi masyarakat Morowali. Dengan adanya sertifikat ini, kami siap mempromosikannya sebagai simbol resmi batik daerah,” kata Iriane.

Kedua motif dirancang dengan mengangkat unsur-unsur khas Morowali, baik dari alam, sejarah, hingga nilai-nilai lokal. Motif Batik Ikzara Konaengka dan Kuluri akan digunakan sebagai motif batik daerah resmi Kabupaten Morowali sekaligus identitas visual dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan promosi daerah.

Penyerahan sertifikat menjadi bagian komitmen bersama Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen pelestarian budaya dan pembangunan ekonomi kreatif. (afd/*)

Berita Terkait

  • OJK Sulteng Gelar FGD Jaminan Fidusia untuk Perlindungan Konsumen

    PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah melaksanakan Focus Group Discussion dengan tema “Eksekusi agunan sesuai Undang-Undang Fidusia: perlindungan konsumen dan penegakan hukum” untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jaminan fidusia. Kepala OJK Sulteng Bonny…

  • Satgas PASTI Hentikan Kegiatan OMC Palsu, Kerugian Rp 5,2 Miliar

    PALU, beritapalu | Satgas PASTI Pusat telah menghentikan kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) palsu. Entitas OMC di Indonesia diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation atau menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin. Omnicom…

  • BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025, Dorong Inovasi Keuangan Digital

    JAKARTA, beritapalu | Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan BI-OJK Hackathon 2025, sebuah kompetisi inovasi keuangan digital bertema “Empowering the Future: Innovating Digital Services and Financial Solutions for Inclusive Growth and Resilient Economy.”

  • Job Fair Sulteng 2025 Sediakan 2.000 Lowongan Kerja dari 50 Perusahaan

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Job Fair 2025 bertajuk “Berani Melangkah, Siap Kerja” selama tiga hari di Auditorium Universitas Tadulako (Untad) Palu, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Resmi Grasi, dan pihak kampus.

  • Telkomsel Hadirkan Channel Studio Universal di IndiHome TV

    JAKARTA, beritapalu | Telkomsel melalui IndiHome TV berkolaborasi dengan NBCUniversal International Networks & Direct-To-Consumer (NBCUIN & DTC) meluncurkan channel dan video-on-demand Studio Universal. Langkah ini merupakan komitmen perusahaan dalam berinovasi menghadirkan layanan hiburan digital unggulan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *