OJK Panggil Rupiah Cepat, Minta Tanggapi Pengaduan Konsumen

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, beritapalu | Menanggapi informasi yang beredar di media massa dan media sosial terkait keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) tanpa melakukan pengajuan pinjaman, maka OJK telah mengambil sejumlah Langkah.

Langkah itu antara lain menerima pengaduan masyarakat terkait permasalahan ini, memanggil dan meminta klarifikasi dari penyelenggara Rupiah Cepat, dan meminta Rupiah Cepat untuk melakukan investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran dan melaporkan hasilnya ke OJK dan menanggapi pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar).

OJK mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas manapun.

Untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab, OJK mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan kata sandi (password) dan one-time password (OTP) perangkat yang digunakan.

Juga meminta agar segera melaporkan indikasi pelanggaran kepada OJK melalui kontak OJK 157, WhatsApp: 081-157-157-157 dan atau aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Dengan langkah ini, OJK berkomitmen untuk memastikan industri keuangan digital lebih transparan, aman, dan terpercaya bagi masyarakat. (afd/*)

Berita Terkait

  • Pasar Murah Dua Hari di Bambaru, Dibuka Sekkot Palu

    PALU, beritapalu | Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo membuka Pasar Murah di halaman Pasar Bambaru, Palu Barat, Senin (24/2/2025). Pasar murah yang diselenggarakan Pemkot Palu dalam rangka menyambut bulan suci…

  • Satgas PASTI Sulteng Gelar Sosialisasi Perizinan Usaha Pergadaian di Palu

    Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Ketentuan Usaha Pergadaian di Kota Palu untuk memperkuat sinergi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha pergadaian swasta tentang pentingnya perizinan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • PT Pelni Koordinasikan Rencana Modernisasi Terminal Penumpang

    PALU, beritapalu | PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) berencana akan memodernisasi terminal penumpang di Pelabuhan Pantoloan, Palu. Rencana tersebut terungkap ketika Kepala Cabang PT Pelni Palu, Christian Moreys Nainggolan bertemu dengan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dalam kegiatan kunjungan, Kamis (6/3/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *