Pemprov Sulteng akan Sanksi Perusahaan Tambang yang Tidak Taat

PALU, beritapalu | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan akan memberikan sanksi administratif kepada perusahaan pertambangan yang tidak mematuhi regulasi, khususnya terkait perlindungan lingkungan hidup.

Gubernur Anwar Hafid di Palu, Kamis (1/5/2025) menginstruksikan inventarisasi bukaan tambang dan pembentukan satgas lingkungan guna mengumpulkan bukti pelanggaran.

“Pembangunan ekonomi dan ekologis harus berjalan seiring, bukan saling meniadakan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, langkah ini selaras dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 22 Tahun 2021, yang memberikan kewenangan gubernur dalam sistem informasi lingkungan hidup, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan ketentuan lingkungan, dan penerapan sanksi administratif, termasuk denda.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Morowali dan Morowali Utara yang tidak menjalankan rehabilitasi hutan dan reklamasi pasca-tambang.

Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, menyebut salah satu kasus pelanggaran terjadi di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Morowali, akibat aktivitas PT Graha Mining Utama (GMU), yang membabat kawasan hutan tanpa melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Masih banyak kejadian lain karena perusahaan tidak taat aturan,” tegasnya.

PT Graha Mining Utama (GMU) memiliki IUP Operasi Produksi seluas 1.102 hektar, yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM melalui SK 252/1/IUP/PMDN/2022 pada 2 Februari 2022. IUP ini berlaku selama 10 tahun, hingga 2 Juni 2032. (afd/*)

Berita Terkait

  • Pemkot Palu dan BI Sulteng Sepakat Perkuat Sinergitas Pengendalian Inflasi

    PALU, beritapalu : Pemerintah Kota Palu dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng bersepakat untuk memperkuat sinergitas untuk pengendalian inflasi. Kesepakatan itu dicapai saat Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Perwakilan BI Sulteng, Rony Hartawan di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2025).

  • Palu Siap Bangun Kawasan MICE Bertaraf Nasional di Palu City Square

    JAKARTA, beritapalu | Pemerintah Kota Palu resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT Srihapan Mega Persada untuk pembangunan kawasan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di Palu City Square (PSC) – Business Center, Jumat (23/5/2025).

  • OJK Harap BPI Danantara Dapat Optimalkan Kekayaan Negara

    JAKARTA, beritapalu | Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan menyambut baik inisiatif pemerintah yang telah melakukan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif guna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan.

  • OJK Luncurkan Buku Panduan Tata Kelola AI Perbankan Indonesia

    JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia sebagai acuan minimum bagi bank untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi berbasis kecerdasan artifisial. Panduan ini bertujuan memastikan bahwa pemanfaatan AI menghasilkan manfaat optimal sambil menjaga manajemen risiko yang efektif dan terkenda

  • PT Vale IGP Pomalaa Bersama Gubernur Sultra Tanam Pohon Serentak

    POMALAA- SULTRA, beritapalu | Komitmen PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terhadap keberlanjutan kembali ditegaskan melalui aksi nyata penanaman pohon serentak bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari program Quick Win 100 Hari.

  • OJK Sulteng: Industri Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif

    PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) menilai bahwa kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sulawesi Tengah hingga 31 Maret 2025 tetap stabil, dengan likuiditas memadai, kinerja positif, dan profil risiko yang terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *