Palu, bisnisSULTENG | Hasil monitoring lapangan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan bahwa sejumlah produk Bawang Goreng Palu belum menggunakan logo Indikasi Geografis (IG) resmi, baik logo khusus “Bawang Goreng Palu” maupun logo IG Nasional.
Temuan tersebut diperoleh saat tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan peninjauan pada Kamis (9/10/2025) di salah satu toko di Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Bawang Goreng Palu terhadap penggunaan logo IG yang telah ditetapkan secara hukum.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Aida Julpha, yang memimpin monitoring, menjelaskan bahwa sebagian pelaku usaha masih menggunakan kemasan lama yang diproduksi sebelum sertifikat IG diterbitkan. “Mereka belum memperbarui kemasannya sesuai ketentuan terbaru,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan logo IG merupakan bagian penting dalam menjaga reputasi dan keaslian produk lokal yang telah dilindungi secara hukum. “Bawang Goreng Palu bukan hanya produk kuliner, tapi juga identitas ekonomi dan budaya daerah,” katanya.
Rakhmat menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, MPIG, dan pelaku usaha untuk menegakkan ketentuan IG secara konsisten. Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan perlindungan hukum berjalan efektif dan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha lokal.
Hasil monitoring akan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut, termasuk pembinaan kepada pelaku usaha yang belum menyesuaikan kemasan. Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen memperluas pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan Indikasi Geografis.
Dengan kepatuhan terhadap aturan IG, Bawang Goreng Palu diharapkan tidak hanya dikenal sebagai produk lezat, tetapi juga sebagai komoditas unggulan yang memiliki nilai hukum, ekonomi, dan kekhasan budaya yang tinggi bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (bmz)


