By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
bisnisSULTENG.IDbisnisSULTENG.IDbisnisSULTENG.ID
Notification Show More
Font ResizerAa
  • HOME
  • WAJAH USAHA
  • INDUSTRI KREATIF
  • KEBIJAKAN & DAMPAK
  • INOVASI & TEKNOLOGI
  • MODAL & MENTORING
  • POTENSI DAERAH
Reading: Sebagian Produk Bawang Goreng Palu Belum Gunakan Logo IG
Share
bisnisSULTENG.IDbisnisSULTENG.ID
Font ResizerAa
Search
  • HOME
  • WAJAH USAHA
  • INDUSTRI KREATIF
  • KEBIJAKAN & DAMPAK
  • INOVASI & TEKNOLOGI
  • MODAL & MENTORING
  • POTENSI DAERAH
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
  • 📁
  • Cuan Lokal
  • Infografik
  • Liputan Khusus
  • Analisis & Opini
  • Podcast – Video
  • Foto
  • Network ▼
    • beritapalu.ID
    • pojokPALU
    • pojokSIGI ▶
      • Submenu 1
      • Submenu 2
      • Submenu 3
    • pojokPOSO
    • pojokDONGGALA
    • bmzIMAGES
    • kiosECERAN
Kebijakan & Dampak

Sebagian Produk Bawang Goreng Palu Belum Gunakan Logo IG

Last updated: 16 October, 2025 11:33 am
4 months ago
Share
Tim monitor Bidang KI Kanwil Kemenkum Sulteng memeriksa kemasan produk bawang goreng di salah sati toko di Palu, Kamis (9/10/2025). (©Kanwil Kemenkum Sulteng)
Tim monitor Bidang KI Kanwil Kemenkum Sulteng memeriksa kemasan produk bawang goreng di salah sati toko di Palu, Kamis (9/10/2025). (©Kanwil Kemenkum Sulteng)
SHARE

Palu, bisnisSULTENG | Hasil monitoring lapangan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan bahwa sejumlah produk Bawang Goreng Palu belum menggunakan logo Indikasi Geografis (IG) resmi, baik logo khusus “Bawang Goreng Palu” maupun logo IG Nasional.

Temuan tersebut diperoleh saat tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan peninjauan pada Kamis (9/10/2025) di salah satu toko di Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Bawang Goreng Palu terhadap penggunaan logo IG yang telah ditetapkan secara hukum.

Kepala Bidang Pelayanan KI, Aida Julpha, yang memimpin monitoring, menjelaskan bahwa sebagian pelaku usaha masih menggunakan kemasan lama yang diproduksi sebelum sertifikat IG diterbitkan. “Mereka belum memperbarui kemasannya sesuai ketentuan terbaru,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan logo IG merupakan bagian penting dalam menjaga reputasi dan keaslian produk lokal yang telah dilindungi secara hukum. “Bawang Goreng Palu bukan hanya produk kuliner, tapi juga identitas ekonomi dan budaya daerah,” katanya.

- Advertisement -

Rakhmat menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, MPIG, dan pelaku usaha untuk menegakkan ketentuan IG secara konsisten. Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan perlindungan hukum berjalan efektif dan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha lokal.

Hasil monitoring akan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut, termasuk pembinaan kepada pelaku usaha yang belum menyesuaikan kemasan. Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen memperluas pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan Indikasi Geografis.

Dengan kepatuhan terhadap aturan IG, Bawang Goreng Palu diharapkan tidak hanya dikenal sebagai produk lezat, tetapi juga sebagai komoditas unggulan yang memiliki nilai hukum, ekonomi, dan kekhasan budaya yang tinggi bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (bmz)

Pemprov Sulteng-Telkomsat Kerja Sama untuk Pemerataan Akses Komunikasi
Pemkot Palu Bangun Rumah Produksi UMKM di Pasar Tavanjuka
Pemkot Palu akan Buat Rumah Produksi di Pasar Tavanjuka
Penyaluran KUR Sulteng Capai Rp2,4 Triliun
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM
TAGGED:bawang gorengindikasi geografiskanwil kemenkumlogo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Print
Previous Article Salah satu dari 200 lapak kuliner di pesta kuliner Palu Rasa Bangkok di PGM Palu, Rabu (1/10/2025). (© bmzIMAGES/basri Marzuki) 200 Tenant Ramaikan Event Palu Rasa Bangkok
Next Article Gubernur SUlteng, Anwar Hafid (kanan) menyaksikan sejumlah pelaku UMKM meneken naskah pembiayaan bersama perbankan pada pembukaan Karya Kreatif Sulteng di Palu, Rabu (15/10/2025). (© bmzIMAGES/Basri Marzuki) Pemprov Sulteng Targetkan 20 Ribu Wirausaha Baru pada 2026
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow

Update Harian

Daftar email Anda di isni untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Loading
Popular News
Petugas duduk di dekat pajangan emas logam Antam pada pameran produk IJK Bulan Inklusi Keuangan di PGM, Sabtu (25/10/2025). (©bmzIMAGES/basri Marzuki)

OJK Sulteng Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan, Dorong Pemerataan Akses Layanan Keuangan

4 months ago
Pemprov Sulteng-Telkomsat Kerja Sama untuk Pemerataan Akses Komunikasi
OJK Sulteng Fasilitasi Ekspor Perdana Kakao Fermentasi Poso ke Prancis
Kontrak Dagang 350 Ton Senilai Rp52 Miliar Diteken di Festival Kopi Sulteng 2025
Transaksi QRIS Sulteng Tumbuh 101,86 Persen, Capai 20,8 Juta Transaksi
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

Berita Terkait

Foto bersama pada pelatihan ekspor durian di Palu, Rabu (9/9/2025). (©OJK Sutleng)

Pelatihan Ekspor dan Business Matching bagi Usaha Packing House Durian

5 months ago
Potret Pasar Inpres Manonda, Palu, Sulawesi Tengah. (©bmzIMAGES/basri marzuki)

2026, Pasar Inpres Manonda akan Direvitalisasi Besar-besaran

5 months ago
Seorang pengemudi ojek online memarkir sepeda motornya di tempat parkir kendaraan di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)

Pemkot Palu Gratiskan Biaya Parkir bagi Pengemudi Ojek Online

5 months ago
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wawali Imelda pada dialog bersama mahasiswa dan perwakilan masyarakat di Ruang Bantaya Kota Palu, Kamis (4/9/2025). (©Prokpoim Setda Kota Palu/Jufri)

Wali Kota Palu Turunkan Pajak Rumah Makan Skala Kecil

6 months ago


PT Media Swakarsa Lestari

Griya Palupi Permai Blok F/3, Palu, Sulawesi Tengah
Email: [email protected]
Kontak: +62 451 413 2589 / 0851 8687 1165

 

Kebijakan

  • Cuan Lokal
  • Infografik
  • Liputan Khusus
  • Analisis & Opini
  • Podcast – Video
  • Foto
  • Network
    • beritapalu.ID
    • pojokPALU
    • pojokSIGI
    • pojokPOSO
    • pojokDONGGALA
    • bmzIMAGES
    • kiosECERAN
  • Indeks Berita

Konten-1

  • HOME
  • WAJAH USAHA
  • INDUSTRI KREATIF
  • KEBIJAKAN & DAMPAK
  • INOVASI & TEKNOLOGI
  • MODAL & MENTORING
  • POTENSI DAERAH

Konten-2

  • Cuan Lokal
  • Infografik
  • Liputan Khusus
  • Analisis & Opini
  • Podcast – Video
  • Foto
  • Network
    • beritapalu.ID
    • pojokPALU
    • pojokSIGI
    • pojokPOSO
    • pojokDONGGALA
    • bmzIMAGES
    • kiosECERAN
  • Indeks Berita

Find Us on Socials

© 2025 by bisnisSULTENG | Published by PT Media Swakarsa Lestari | All Rights Reserved.
Bergabunglah dengan kami...
Berlangganan buletin kami dan jangan lewatkan berita, podcast, dll. terbaru kami.
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Loading
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?