PALU, bisnisSULTENG | Pemerintah berkomitmen mendorong Bawang Goreng Palu menembus pasar internasional setelah produk kuliner khas ini resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Razilu mengunjungi rumah produksi bawang goreng khas Palu tersebut, Jumat (26/9/2025), didampingi jajaran pimpinan tinggi Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah.
Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Bawang Goreng Palu Prayitno menyatakan optimisme terhadap peningkatan omzet setelah memperoleh sertifikat IG.
“Dengan omzet yang sudah mencapai Rp150 juta per bulan, kami yakin angka ini bisa berlipat ganda setelah adanya pengakuan IG. Produk ini kini memiliki keunggulan bersaing yang kuat, baik dari sisi kualitas maupun legalitas,” kata Prayitno.
Ia menambahkan, pihaknya akan menjaga kualitas dan keaslian produk agar terhindar dari praktik pelanggaran kekayaan intelektual.
Razilu menegaskan komitmen pemerintah memperluas jangkauan Bawang Goreng Palu ke tingkat internasional.
“Bawang goreng memang banyak di Indonesia, tetapi yang dari Palu ini top markotop, rasanya paling sedap. Kami akan mendorong agar produk IG ini dapat menembus pasar dunia,” ujar Razilu.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, lanjut Razilu, akan mengawal agar Bawang Goreng Palu semakin dikenal di dunia internasional.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyebut capaian omzet ratusan juta rupiah per bulan sebagai bukti kekuatan ekonomi lokal.
“Perlindungan Indikasi Geografis menjadikan Bawang Goreng Palu bukan sekadar kuliner khas, tetapi aset ekonomi yang memiliki nilai tambah. Dengan dukungan perlindungan hukum, peluang ekspansi pasar semakin terbuka,” katanya.
Dengan pengakuan IG, Bawang Goreng Palu kini berpotensi menjadi duta ekonomi kreatif Sulawesi Tengah yang dapat menyumbang devisa negara. (bmz)