By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
bisnisSULTENG.IDbisnisSULTENG.IDbisnisSULTENG.ID
Notification Show More
Font ResizerAa
  • HOME
  • WAJAH USAHA
  • INDUSTRI KREATIF
  • KEBIJAKAN & DAMPAK
  • INOVASI & TEKNOLOGI
  • MODAL & MENTORING
  • POTENSI DAERAH
Reading: Pemkot Palu Segel Lima Tempat Usaha Penunggak Pajak Daerah
Share
bisnisSULTENG.IDbisnisSULTENG.ID
Font ResizerAa
Search
  • HOME
  • WAJAH USAHA
  • INDUSTRI KREATIF
  • KEBIJAKAN & DAMPAK
  • INOVASI & TEKNOLOGI
  • MODAL & MENTORING
  • POTENSI DAERAH
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
  • 📁
  • Cuan Lokal
  • Infografik
  • Liputan Khusus
  • Analisis & Opini
  • Podcast – Video
  • Foto
  • Network ▼
    • beritapalu.ID
    • pojokPALU
    • pojokSIGI ▶
      • Submenu 1
      • Submenu 2
      • Submenu 3
    • pojokPOSO
    • pojokDONGGALA
    • bmzIMAGES
    • kiosECERAN
Cuan Lokal

Pemkot Palu Segel Lima Tempat Usaha Penunggak Pajak Daerah

Last updated: 11 August, 2025 5:45 am
2 months ago
Share
Petugas menempel stiker tanda penyegelan tempat usaha yang menunggak pajak di Kota Palu, Selasa (5/8/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Petugas menempel stiker tanda penyegelan tempat usaha yang menunggak pajak di Kota Palu, Selasa (5/8/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu melalui Tim Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyegelan sementara terhadap lima tempat usaha yang menunggak pembayaran pajak daerah, khususnya pajak makan dan minum, Selasa (5/8/2025).

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi lainnya menyegel lima tempat usaha dari 53 wajib pajak yang terdata menunggak.

Kelima tempat usaha yang disegel adalah Mie Ayam Bakso Gajah Mungkur di Jalan Thalua Konci Mamboro, Aroma Coto Makassar Nusantara Asuhan Daeng Lewa di Jalan RE Martadinata, Warung Sari Laut Mas Joko Lamongan Mbah Sofi di Jalan Ki Maja, Warung Makan Estu di Jalan Nokilalaki, dan Warung Mas Zaky Ayam Bakar di Jalan Veteran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Eka Komalasari menyampaikan penyegelan ini merupakan bentuk penegakan atas kelalaian wajib pajak yang tidak mengindahkan kewajiban perpajakannya meski telah diberikan tiga kali surat peringatan secara resmi.

- Advertisement -

“Langkah ini kami ambil sebagai tindak lanjut dari kelalaian WP yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya. Hari ini, lima WP kami segel dari total 53 WP yang terdata menunggak. Penindakan ini dilakukan secara bertahap, karena tim yang diturunkan cukup besar dan tidak memungkinkan melakukan penyegelan sekaligus dalam satu hari,” ujarnya.

Eka menegaskan pemerintah kota tidak akan tebang pilih dalam penegakan aturan ini. Penutupan usaha bukan hanya berlaku untuk penunggakan pajak makan dan minum, tetapi juga untuk seluruh jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemkot Palu.

“Ini menjadi peringatan tegas bagi WP lainnya. Kami sudah melalui berbagai tahapan prosedural, mulai dari teguran pertama hingga ketiga, namun tetap diabaikan. Maka hari ini, kami ambil langkah tegas bersama tim APH,” tambahnya.

Kepala Bapenda juga mengingatkan agar pelaksanaan penyegelan dilakukan secara humanis dan terukur agar tidak memicu gejolak di lapangan.

“Saya harap kepada seluruh tim yang turun di lapangan, untuk menyampaikan dengan baik kepada WP, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

- Advertisement -

Pemkot Palu berharap ke depan seluruh pelaku usaha dapat lebih patuh dan taat terhadap peraturan perpajakan yang berlaku demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palu. (afd/*)

200 Tenant Ramaikan Event Palu Rasa Bangkok
Pemkot Palu Bangun Rumah Produksi UMKM di Pasar Tavanjuka
Raih Sertifikat IG, Bawang Goreng Palu Didorong Tembus Pasar Internasional
Penyaluran KUR Sulteng Capai Rp2,4 Triliun
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM
TAGGED:pajak daerahpemkot palupenunggak pajaksegel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Print
Previous Article Pedagang beras menunggui pembeli di Pasar Tradisional Masomba, Selasa (5/8/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki) Harga Beras Kembai Stabil di Tingkat Pengecer Kota Palu
Next Article Warga membeli beras SPHP pada Gerakan Pangan Murah kerjasama Polda Sulteng dengan Bulog Sulteng di Mapolda Sulteng, Rabu (6/8/2025). (©Humas Polda Sulteng) Polda Sulteng dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga Beras
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow

Update Harian

Daftar email Anda di isni untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Loading
Popular News
Salah satu dari 200 lapak kuliner di pesta kuliner Palu Rasa Bangkok di PGM Palu, Rabu (1/10/2025). (© bmzIMAGES/basri Marzuki)

200 Tenant Ramaikan Event Palu Rasa Bangkok

5 days ago
Pemkot Palu Bangun Rumah Produksi UMKM di Pasar Tavanjuka
Raih Sertifikat IG, Bawang Goreng Palu Didorong Tembus Pasar Internasional
Penyaluran KUR Sulteng Capai Rp2,4 Triliun
Penjemuran Ikan Terkendala Cuaca
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

Berita Terkait

Foto bersama pada pelatihan ekspor durian di Palu, Rabu (9/9/2025). (©OJK Sutleng)

Pelatihan Ekspor dan Business Matching bagi Usaha Packing House Durian

4 weeks ago
Potret Pasar Inpres Manonda, Palu, Sulawesi Tengah. (©bmzIMAGES/basri marzuki)

2026, Pasar Inpres Manonda akan Direvitalisasi Besar-besaran

4 weeks ago
Seorang pengemudi ojek online memarkir sepeda motornya di tempat parkir kendaraan di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)

Pemkot Palu Gratiskan Biaya Parkir bagi Pengemudi Ojek Online

1 month ago
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wawali Imelda pada dialog bersama mahasiswa dan perwakilan masyarakat di Ruang Bantaya Kota Palu, Kamis (4/9/2025). (©Prokpoim Setda Kota Palu/Jufri)

Wali Kota Palu Turunkan Pajak Rumah Makan Skala Kecil

1 month ago


PT Media Swakarsa Lestari

Griya Palupi Permai Blok F/3, Palu, Sulawesi Tengah
Email: [email protected]
Kontak: +62 451 413 2589 / 0851 8687 1165

 

Kebijakan

  • Cuan Lokal
  • Infografik
  • Liputan Khusus
  • Analisis & Opini
  • Podcast – Video
  • Foto
  • Network
    • beritapalu.ID
    • pojokPALU
    • pojokSIGI
    • pojokPOSO
    • pojokDONGGALA
    • bmzIMAGES
    • kiosECERAN
  • Indeks Berita

Konten-1

  • HOME
  • WAJAH USAHA
  • INDUSTRI KREATIF
  • KEBIJAKAN & DAMPAK
  • INOVASI & TEKNOLOGI
  • MODAL & MENTORING
  • POTENSI DAERAH

Konten-2

  • Cuan Lokal
  • Infografik
  • Liputan Khusus
  • Analisis & Opini
  • Podcast – Video
  • Foto
  • Network
    • beritapalu.ID
    • pojokPALU
    • pojokSIGI
    • pojokPOSO
    • pojokDONGGALA
    • bmzIMAGES
    • kiosECERAN
  • Indeks Berita

Find Us on Socials

© 2025 by bisnisSULTENG | Published by PT Media Swakarsa Lestari | All Rights Reserved.
Bergabunglah dengan kami...
Berlangganan buletin kami dan jangan lewatkan berita, podcast, dll. terbaru kami.
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Loading
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?