OJK Sulteng Gelar FGD Jaminan Fidusia untuk Perlindungan Konsumen

FGD dengan tema “Eksekusi agunan sesuai Undang-Undang Fidusia: perlindungan konsumen dan penegakan hukum di Palu, Rabu (30/7/2025). (ANTARA/Nur Amalia)
FGD dengan tema “Eksekusi agunan sesuai Undang-Undang Fidusia: perlindungan konsumen dan penegakan hukum di Palu, Rabu (30/7/2025). (ANTARA/Nur Amalia)

PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah melaksanakan Focus Group Discussion dengan tema “Eksekusi agunan sesuai Undang-Undang Fidusia: perlindungan konsumen dan penegakan hukum” untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jaminan fidusia.

Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra mengatakan, jaminan fidusia memegang peranan vital dalam mendorong perekonomian, khususnya di Sulawesi Tengah. Dengan adanya jaminan fidusia, lembaga keuangan dan pembiayaan memiliki kepastian hukum dalam menyalurkan kredit ke masyarakat.

“Jaminan fidusia bertujuan untuk memenuhi perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dalam kelancaran kegiatan usaha dan aktivitas perekonomian di bidang fidusia,” kata Bonny di Palu, Rabu (30/7/2025).

Jaminan fidusia merupakan hak jaminan atas benda bergerak yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia sebagai agunan bagi pelunasan utang kepada penerima fidusia.

Namun, praktik eksekusi agunan fidusia masih menyisakan tantangan dalam prosesnya. Untuk itu, dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat serta menyikapi maraknya modus kejahatan berkedok penarikan agunan oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector, OJK Sulteng melaksanakan FGD tersebut.

Forum diskusi bersama antara regulator, penegak hukum, PUJK, serta stakeholder terkait ini guna memperjelas batasan hukum, kewenangan, dan mekanisme eksekusi agunan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019.

“Melalui kegiatan ini diharapkan agar debitur dan kreditur bisa bekerjasama dengan baik, tidak terjadi wanprestasi, yang mengakibatkan barangnya bisa ditarik oleh kreditur,” ujarnya.

Bonny menekankan, proses agunan fidusia harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai hukum dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

“OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aktivitas jasa keuangan berjalan sehat, stabil, dan memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen,” pungkasnya. (afd/*)

 

Berita Terkait

  • Irfan Sukarna: Potensi Wisata Belum Diterjemahkan Jadi Nilai Ekonomi

    PALU, beritapalu.ID | Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti rendahnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah meski pertumbuhan ekonomi Sulteng mencapai 8,69% pada triwulan I 2025, jauh di atas pertumbuhan nasional 4,87%. Kepala Perwakilan Bank…

  • Job Fair Sulteng 2025 Sediakan 2.000 Lowongan Kerja dari 50 Perusahaan

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Job Fair 2025 bertajuk “Berani Melangkah, Siap Kerja” selama tiga hari di Auditorium Universitas Tadulako (Untad) Palu, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Resmi Grasi, dan pihak kampus.

  • FKIJK Sulteng Salurkan Bantuan Sosial Ramadhan

    PALU, beritapalu | Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulteng, Senin (24/3/2025). Penyaluran bantuan itu merupakan bagian dari kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

  • Wali Kota dan Kadin Palu Bahas Kolaborasi Pengembangan UMKM

    PALU, beritapalu | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Palu yang dipimpin Ketua Kadin Kota Palu, Gufran Ahmad, Selasa (8/7/2025) di ruang kerja Wali Kota.

  • Wali Kota Terima Kunjungan Kedutaan Ceko Bahas Pengolahan Limbah

    PALU, beritapalu | Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahmi Pavel Drlik, Direktur Perdagangan dan Ekonomi Kedutaan Republik Ceko di Indonesia, bersama staf lainnya, Selasa (29/7/2025). Pertemuan di ruang kerja Wali Kota Palu ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *