By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
bisnisSULTENG.IDbisnisSULTENG.IDbisnisSULTENG.ID
Notification Show More
Font ResizerAa
  • HOME
  • WAJAH USAHA
  • INDUSTRI KREATIF
  • KEBIJAKAN & DAMPAK
  • INOVASI & TEKNOLOGI
  • MODAL & MENTORING
  • POTENSI DAERAH
Reading: OJK Panggil Rupiah Cepat, Minta Tanggapi Pengaduan Konsumen
Share
bisnisSULTENG.IDbisnisSULTENG.ID
Font ResizerAa
Search
  • HOME
  • WAJAH USAHA
  • INDUSTRI KREATIF
  • KEBIJAKAN & DAMPAK
  • INOVASI & TEKNOLOGI
  • MODAL & MENTORING
  • POTENSI DAERAH
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
  • 📁
  • Cuan Lokal
  • Infografik
  • Liputan Khusus
  • Analisis & Opini
  • Podcast – Video
  • Foto
  • Network ▼
    • beritapalu.ID
    • pojokPALU
    • pojokSIGI ▶
      • Submenu 1
      • Submenu 2
      • Submenu 3
    • pojokPOSO
    • pojokDONGGALA
    • bmzIMAGES
    • kiosECERAN
Uncategorized

OJK Panggil Rupiah Cepat, Minta Tanggapi Pengaduan Konsumen

Last updated: 21 May, 2025 10:18 pm
5 months ago
Share
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA, beritapalu | Menanggapi informasi yang beredar di media massa dan media sosial terkait keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) tanpa melakukan pengajuan pinjaman, maka OJK telah mengambil sejumlah Langkah.

Langkah itu antara lain menerima pengaduan masyarakat terkait permasalahan ini, memanggil dan meminta klarifikasi dari penyelenggara Rupiah Cepat, dan meminta Rupiah Cepat untuk melakukan investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran dan melaporkan hasilnya ke OJK dan menanggapi pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar).

OJK mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas manapun.

- Advertisement -

Untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab, OJK mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan kata sandi (password) dan one-time password (OTP) perangkat yang digunakan.

Juga meminta agar segera melaporkan indikasi pelanggaran kepada OJK melalui kontak OJK 157, WhatsApp: 081-157-157-157 dan atau aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Dengan langkah ini, OJK berkomitmen untuk memastikan industri keuangan digital lebih transparan, aman, dan terpercaya bagi masyarakat. (afd/*)

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM
Satgas PASTI Sulteng Gelar Sosialisasi Perizinan Usaha Pergadaian di Palu
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan OMC Palsu, Kerugian Rp 5,2 Miliar
Prajurit Korem 132/Tadulako Ikuti Sekolah Pasar Modal dari OJK Sulteng
OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura, Wajib Selesaikan Hak dan Kewajiban
TAGGED:ojkpengaduan konsumenpindarrupiah cepat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Print
Previous Article PT Vale dan TNI AL Tinjau Jetty Morowali, Dorong Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
Next Article Penggunaan Dana Desa untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih, Boleh!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow

Update Harian

Daftar email Anda di isni untuk mendapatkan artikel terbaru kami secara instan!
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Loading
Popular News
Salah satu dari 200 lapak kuliner di pesta kuliner Palu Rasa Bangkok di PGM Palu, Rabu (1/10/2025). (© bmzIMAGES/basri Marzuki)

200 Tenant Ramaikan Event Palu Rasa Bangkok

5 days ago
Pemkot Palu Bangun Rumah Produksi UMKM di Pasar Tavanjuka
Raih Sertifikat IG, Bawang Goreng Palu Didorong Tembus Pasar Internasional
Penyaluran KUR Sulteng Capai Rp2,4 Triliun
Penjemuran Ikan Terkendala Cuaca
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

Berita Terkait

Ilustrasi Initial Public Offering.(Bareksa)

OJK Dorong Lebih Banyak BPD Melakukan IPO di Pasar Modal

4 months ago
Peluncuran Hackthon 2025 oleh BI dan OJK di Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Foto: OJK)

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025, Dorong Inovasi Keuangan Digital

4 months ago
Ilustrasi

OJK Sulteng: Industri Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif

4 months ago

Hadianto Rasyid Dianugerahi Bapak UMKM Kota Palu

4 months ago


PT Media Swakarsa Lestari

Griya Palupi Permai Blok F/3, Palu, Sulawesi Tengah
Email: [email protected]
Kontak: +62 451 413 2589 / 0851 8687 1165

 

Kebijakan

  • Cuan Lokal
  • Infografik
  • Liputan Khusus
  • Analisis & Opini
  • Podcast – Video
  • Foto
  • Network
    • beritapalu.ID
    • pojokPALU
    • pojokSIGI
    • pojokPOSO
    • pojokDONGGALA
    • bmzIMAGES
    • kiosECERAN
  • Indeks Berita

Konten-1

  • HOME
  • WAJAH USAHA
  • INDUSTRI KREATIF
  • KEBIJAKAN & DAMPAK
  • INOVASI & TEKNOLOGI
  • MODAL & MENTORING
  • POTENSI DAERAH

Konten-2

  • Cuan Lokal
  • Infografik
  • Liputan Khusus
  • Analisis & Opini
  • Podcast – Video
  • Foto
  • Network
    • beritapalu.ID
    • pojokPALU
    • pojokSIGI
    • pojokPOSO
    • pojokDONGGALA
    • bmzIMAGES
    • kiosECERAN
  • Indeks Berita

Find Us on Socials

© 2025 by bisnisSULTENG | Published by PT Media Swakarsa Lestari | All Rights Reserved.
Bergabunglah dengan kami...
Berlangganan buletin kami dan jangan lewatkan berita, podcast, dll. terbaru kami.
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Loading
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?